Day: November 18, 2022

Tahap II Perkara Pidum

Pada Hari Jumat tanggal 18 November 2022.Jaksa Penuntut Umum pada cabang kejaksaan negeri banggai di bunta telah menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka berinisial M, M, ZA dan barang bukti dari penyidik polsek Bunta disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1, Ke-4 KUHP.Selanjutnya Tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari kedepan.

Read more

Tentang Kami

Asnadi Hidayat Tawulo, S.H.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta

FOLLOW & SUBSCRIBE

November 2022
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930