Hari Jum'at, 21 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka berinisial JUL dan barang bukti dari penyidik polsek Bunta yang disangka melanggar Pasal 81 ayat (1) , (2) dan (3) dan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 ...
Hari Jumat, 14 Oktober 2022.Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta serta Pegawai melaksanakan kegiatan Jumat Bersih Bersama di Lingkungan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan agar nyaman digunakan untuk bekerja dan semangat melaksanakan tugas. Selalu jaga kebersihan, kesehatan dan tetap semangat!
© 2022 All Right Reserved. Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta.