Pada Hari Jumat tanggal 18 November 2022.Jaksa Penuntut Umum pada cabang kejaksaan negeri banggai di bunta telah menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka berinisial M, M, ZA dan barang bukti dari penyidik polsek Bunta disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1, Ke-4 KUHP.Selanjutnya Tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari kedepan.
Pada Hari Selasa tanggal 08 November 2022.Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta Bpk. Asnadi Hidayat Tawulo, S.H. mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi dalam Pengendalian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia c.q. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual.
Pada Hari Kamis tanggal 03 November 2022.Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta Bpk. Asnadi Hidayat Tawulo, S.H. menerima kunjungan Panwaslu Kecamatan bunta.,dalam kunjungan tersebut kepala Cabang kejaksaan Negeri banggai d bunta meminta agar anggota panwaslu kecamatan segera berkordinasi dengan forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Hari Rabu, 2 November 2022.Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta bersama Jajaran Forkopimca melaksanakan kegiatan Pemantauan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada wilayah hukum Cabjari Bunta yaitu Kecamatan Nuhon (13 Desa), Kecamatan Bunta (13 Desa) dan Kecamatan Simpang Raya (8 Desa).
© 2022 All Right Reserved. Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta.