Day: January 24, 2023

Tahap 2 Perkara Pidum

Hari Selasa, 24 Januari 2023.Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka berinisial I dan barang bukti dari penyidik polsek Bunta disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.Selanjutnya Tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari kedepan.

Read more

Tentang Kami

Asnadi Hidayat Tawulo, S.H.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta

FOLLOW & SUBSCRIBE

January 2023
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031