Pada hari Senin, tanggal 15 Agustus 2022 , Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta melaksanakan pengembalian barang bukti perkara tindak pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (inkracht). Penyerahan barang bukti diserahkan langsung oleh petugas barang bukti.